Pengukuran Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan terkait Kompetensi Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan

Program Studi Ilmu Politik, Universitas Brawijaya

Lulusan Program Studi S1 Ilmu Politik akan mendapat gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP). Lulusan tersebut akan memiliki berbagai kompetensi lulusan yang mencirikan lulusan sebagai Sarjana Ilmu Politik. Cara pengukuran kompetensi lulusan dilakukan melalui 8 kompetensi utama, yang disebut sebagai CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), yaitu:

1. Mampu menginternalisasi nilai, norma, etika akademik, serta kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
2. Mampu memahami filsafat, etika, konsep, dan teori ilmu politik.
3. Mampu menguasai metode penyelidikan ilmiah untuk analisis politik.
4. Mampu memahami isu dan fenomena aktual politik.
5. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam pengembangan atau implementasi pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu politik.
6. Mampu menyusun deskripsi ilmiah hasil pembelajaran dan kajian dalam berbagai bentuk produk akademik.
7. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam penyelesaian masalah berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data.
8. Mampu menganalisis praktik dan persoalan politik, baik di level lokal, nasional, maupun internasional, serta mengembangkan jejaring, strategi advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Setiap kompetensi ini dievaluasi berdasarkan nilai yang merefleksikan tingkat pencapaian mahasiswa. Evaluasi meliputi aspek pemahaman teori hingga kemampuan praktis dalam pengambilan keputusan dan analisis isu-isu politik. Pengukuran Pencapaian Standar Kompetensi Lulusan terkait Kompetensi Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan dapat dilihat pada link berikut:

 

Pengukuran Kompetensi Lulusan

Pengukuran Kompetensi Lulusan